TUGAS TNI AD
Tugas.
a. Tugas Pokok .
Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara.
b. Tugas-Tugas .
1)
Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, yaitu dengan
melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain
Perang (OMSP).
2)
Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat
dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan
kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah,
dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain
dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan
pelanggaran.
3) Melaksanakan
tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu
dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan
penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan,
kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan
dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
4) Melaksanakan
pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan
perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah
pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan
Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu
dengan :
a) Membantu
pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek
darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan
beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk
Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai
dengan Sishanta.
b) Membantu
pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga
negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
PERAN TNI AD
Peran . TNI AD adalah bagian dari TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan di darat yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu sebagai :
a. Penangkal
terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar
dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan
bangsa.
b. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 Subpasal a di atas.
c. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara di darat yang terganggu akibat kekacauan keamanan
VISI MISI TNI AD
Visi
Solid, Profesional, Tangguh, Modern, Berwawasan Kebangsaan dan Dicintai Rakyat.
Misi
Mewujudkan
kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan jajaran TNI Angkatan Darat yang
profesional dan modern dalam penyelenggaraan pertahanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di darat.
Meningkatkan dan memperkokoh jatidiri prajurit TNI Angkatan Darat yang tangguh, yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan integritas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Mewujudkan kualitas prajurit TNI Angkatan Darat yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan prajurit melalui pembinaan doktrin, pendidikan dan latihan yang sistematis, dan meningkatkan kesejahteraannya.
Mewujudkan kesiapan operasional penindakan ancaman baik dalam bentuk ancaman tradisional maupun ancaman non tradisional. Mewujudkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat. baik dalam rangka confidence building measure (CBM) maupun untuk meningkatkan profesionalitas prajurit.
Mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai roh kekuatan TNI Angkatan Darat dalam upaya pertahanan negara.
Meningkatkan dan memperkokoh jatidiri prajurit TNI Angkatan Darat yang tangguh, yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan integritas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Mewujudkan kualitas prajurit TNI Angkatan Darat yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan prajurit melalui pembinaan doktrin, pendidikan dan latihan yang sistematis, dan meningkatkan kesejahteraannya.
Mewujudkan kesiapan operasional penindakan ancaman baik dalam bentuk ancaman tradisional maupun ancaman non tradisional. Mewujudkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat. baik dalam rangka confidence building measure (CBM) maupun untuk meningkatkan profesionalitas prajurit.
Mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai roh kekuatan TNI Angkatan Darat dalam upaya pertahanan negara.
SAPTA MARGA
-
Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila.
-
Kami patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara, yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
-
Kami ksatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
-
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah bhayangkari negara dan bangsa Indonesia.
-
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit.
-
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas serta senantiasa siap sedia berbakti kepada negara dan bangsa.
-
Kami prajurit Tentara Nasional Indonesia setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit.
JATI DIRI TNI Angkatan Darat
Jati Diri TNI .
Jati diri TNI terbentuk oleh proses perjuangan panjang bangsa Indonesia
pada umumnya dan perjuangan TNI pada khususnya dalam merebut,
mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, kedaulatan, serta keutuhan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menunjukkan jiwa,
semangat, dan tekad pengabdian TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional :
a. Tentara
Rakyat . Tentara Rakyat yaitu tentara yang berasal dari rakyat
bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan
mempertahankan kemerdekaan.
b. Tentara
Pejuang . Tentara Pejuang yaitu tentara yang berjuang menegakkan dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal
menyerah terhadap setiap tantangan tugas yang dilaksanakan.
c. Tentara
Nasional . Tentara Nasional yaitu tentara kebangsaan, bukan tentara
kedaerahan, suku, ras, atau golongan agama tetapi TNI mengutamakan
kepentingan nasional dan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan
daerah, suku, ras, dan golongan agama.
d. Tentara
Profesional . Tentara Profesional yaitu tentara yang mahir menggunakan
peralatan militer, mahir bergerak, dan mahir menggunakan alat tempur,
serta mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai
akuntabilitas.
Sejarah Perjuangan TNI.
a. Perjalanan
Sejarah Perjuangan TNI . Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan
bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari
didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari
lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI, yang dalam
perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat
(BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara
Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara
Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan
Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia
Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia
(APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui
penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000
kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah
pemisahan peran antara TNI dan Polri. Sejak kelahirannya, TNI menghadapi
berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun
1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah
perjuangannya sebagai berikut
1)
Mempertahankan Kemerdekaan . Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha
menjajah kembali bangsa Indonesia . Kedatangan kembali Sekutu/Belanda
mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi
pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945),
Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang
(1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi
Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan
Umum 1 Maret 1949 sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan
pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember
1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat,
semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka
atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda Il,
walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah
menyerah, Panglima Besar Jenderal Sudirman tetap melanjutkan
perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada
prinsip kepentingan negara dan bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara .
a) TNI bersama
rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI
di Madiun 1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/Til di
Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat,
Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di
Kalimantan Barat, RMS di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra
Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan
menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh
pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia .
b) Operasi
pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu,
Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya
konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan
negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar